PULANG PISAU – Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pulang Pisau telah menunjuk Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, sebagai calon Kampung Reforma Agraria.
Hal itu, disampaikan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang melalui Ketua Pelaksana Harian, Iwan Susianto, saat membuka rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Aula Bappeda, akhir pekan tadi.
“Kenapa saya katakan sebagai calon? Karena memang Surat Keputusan (SK)penetapannya masih dalam proses, draf-nya pun sudah diajukan kepada Pemkab Pulang Pisau, dan saat ini masih disiapkan dan diteliti untuk ditetapkan menjadi SK Bupati terkait Kampung Reforma Desa Gohong,” ucap Iwan sapaan akrab pria yang menjabat Ketua Kantor Pertanahan Pulpis itu.
Pria asal Tumbang Samba ini, menjelaskan Kampung Reforma adalah suatu kawasan yang didalamnya diisi oleh kelompok masyarakat penerima TORA, dan atau masyarakat lainnya yang telah atau sedang dilakukan kegiatan penataan aset, penataan penggunaan tanah, atau penataan akses sehingga terwujud suatu Kampung Tematik.
Serta, mencerminkan catur tertib pertanahan, baik tertib secara adminitrasi pertanahan, tertib secara hukum, dan tertib penggunaan tanah serta tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup sehingga terwujud masyarakat yang produktif dan sejahtera
Iwan juga mengatakan rapat integrasi reforma agraria ini merupakan rapat lanjutan, yang mana sebelumnya sudah dilaksankan rapat koordinasi pada awal tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan pengumpulan subyek dan obyek serta data obyek dan subyek TORA atau tanah obyek reforma agraria.
Sehingga pada hari ini kita integrasikan bersama terkait, objek dan subjek yang ada di calon desa atau Kampung Reforma Agraria yang sudah disepakati yakni, Desa Gohong. Selanjutnya setelah selesai pengumpulan data subjek dan objek TORA, akan dilakukan integrasi data penataan aset dan akses.
“Harapan kita, dari rapat integrasi ini dapat membawa satu arah atau model terkait dengan subjek reforma agraria yang ada di calon Kampung Reforma Agraria Desa Gohong,” harapnya.
Iwan juga menyampaikan, bahwa saran dan masukan serta pendapat yang telah disampaikan ini sebagai arah daripada pengembangan akses calon Kampung Reforma Agraria di Desa Gohong. (ung/cen)