Patroli Skala Besar Sasar Sejumlah THM

patroli skala besar
Kegiatan patroli berskala besar yang digelar di salah satu THM Kota Palangka Raya, Sabtu (2/10/2021). Foto:Ist.

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya menggelar Blue Light Patroli skala besar. Kegiatan itu untuk menjaga situasi kamtibmas, Sabtu (2/10/2021) malam.

Kegiatan patroli skala besar tersebut dipimpin oleh Karo Ops, Kombes. Pol. Andreas Wayan Wicaksono, dengan didampingi Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, dan para pejabat utama (PJU) Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

Patroli diawali dengan menggelar apel kesiapan yang bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, tergabung juga dari personel Denpom XII/2 bersama Kodim 1016/Palangka Raya dan Satpol PP Provinsi Kalteng.

Wakapolresta menjelaskan, patroli skala besar secara gabungan tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Sembari menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, patroli ini juga bertujuan untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mitigasi pandemi Covid-19,” ungkap Andiyatna.

Selain beberapa tujuan tersebut, dirinya pun mengungkapkan bahwa patroli tersebut juga digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kota Palangka Raya.

“Dengan menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan prokes, mengingat saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Telabang Tahun 2021 hingga tanggal 3 Oktober besok,” beber Andiyatna.

Dirinya melanjutkan, guna menunjang pelaksanaannya patroli itu pun dibagi menjadi tiga regu dengan sasaran yang berbeda-beda, yakni regu satu dan dua pada kawasan jalanan dan fasilitas umum, sedangkan regu tiga pada tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke.

“Untuk regu satu dan dua melakukan patroli dengan rute mulai dari Jalan Yos Sudarso, Thamrin, G Obos, Temanggung Tilung, RTA Milono, Seth Adji dan Imam Bonjol, sedangkan regu dua pada sekitaran Jalan Tjilik Riwut, Hiu Putih, Rajawali, Garuda, hingga Bukit Keminting,” paparnya.

Sementara regu ke tiga melakukan sasaran patroli pada tempat-tempat hiburan malam. Seperti pada Karaoke Happy Puppy, De’Tones dan Nav yang berada di kawasan Jalan G Obos, Kota Palangka Raya.

Seusai apel kesiapan tersebut, para personel yang telah dibagi menjadi tiga regu itu pun bergegas melakukan patroli dengan menggunakan beberapa armada yang telah disiapkan, mulai kendaraan roda dua, empat hingga enam.

“Salah satu sasaran dalam Blue Light Patrol skala besar ini adalah tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas dan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ungkap Wakapolresta.

Pengawasan prokes pun dilakukan sebagai bentuk mendukung upaya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang hingga saat ini masih berjuang melakukan penanggulangan dan mitigasi penyebaran Virus Corona.

Patroli pada kawasan karaoke itu pun berlangsung dengan dilakukannya pengecekan penerapan prokes, yang tak lupa juga dengan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada para pengunjung maupun pegawainya.

“Hal ini dilakukan demi menciptakan kondusifitas kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan hingga mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada tempat hiburan malam,” terang Andiyatna.

Kegiatan patroli itu pun berlangsung hingga pukul 22.30 WIB, dengan hasil tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes, potensi gangguan kamtibmas serta kerawanan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika pada tempat hiburan malam. (rdo/cen)