fbpx

Bongkar Jaringan Narkoba dengan Kerja Sama BNNP dan Lapas Kasongan

lapas kasongan
BNNP Kalteng melakukan rilis narkoba, Sabtu (2/10/2021) lalu. Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terjalin dengan apik.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Ahmad Hardi, menindaklanjuti hasil realese BNNP Kalteng di Kantor BNNP, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/10/2021) lalu.

Menurut Hardi, demi terwujudnya Lapas atau Rutan yang bebas dari narkoba. Sejumlah upaya dilakukan oleh pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.

Sebagai buktinya, Jajaran Divisi Pemasyarakatan dibawah Kepimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalteng, BNNP Kalteng dan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan  yang dikendalikan oknum warga Lapas dengan barang bukti sabu sebanyak 200,35 gram.

“Ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terutamanya di lingkungan Lapas,”ujar Hardi.

Dijelaskannya, pengungkapan jaringan antar provindi tersebut bermula saat pihak BNNP mengamankan seorang pria berinisial MAS di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar). Ia menyelundupkan narkotika sebanyak 200 gram yang disimpan dalam jaketnya dengan menggunakan angkutan umum Damri dari Pontianak ke Sampit, Kotawaringin Timur.

“Dari tangkapan pihak BNNP, pelaku selanjutnya menuju ke penerima dan yaitu oknum satu diantaranya narapidana di lapas kami,” ucapnya.

Lanjutnya, dua orang tersebut yakni penerima sabu berinisial FA di Kotim dan seorang oknum napi di Lapas berinisial SR alias Ipul di Katingan

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustyanto, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham dalam hal ini Lapas Kelas IIA Kasongan, atas kordinasi sehingga dapat diamankannya warga binaannya yang tergabung dalam jaringan narkotika lintas Provinsi.

“Kita terus bekerja sama dengan jajaran Polda Kalteng, bekerja sama dengan Kemenkumham, dan pihak terkait lainnya dalam upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kalteng,” kata Agustyanto.

Selain itu, lanjut Kabid Berantas kami juga meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas.

BACA JUGA : Jaringan Lintas Provinsi Terungkap, 11 TSK Diamankan, Barbuk 1,25 Kg

“Saya berharap dengan kerja sama baik antara seluruh unsur termasuk masyarakat ini dapat mengungkap dan menekan angka peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai,” tandasnya. (rdo/cen)

DMCA.com Protection Status