PURUK CAHU – Sebanyak 810 pedagang kecil yang masuk dalam daftar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menerima penyaluran dana bantuan akibat dampak pandemi Covid-19, Selasa (28/9/2021).
Penyaluran bantuan yang digelar di halaman Kantor PT Bank Pembangunan Daerah (BPD Kalteng) Puruk Cahu ini dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya (Mura), Drs Perdie M Yoseph MA dan dihadiri beberapa unsur Kepala OPD terkait, serta dihadiri Ketua Komisi III DPRD Mura Akhmad Tafruji bersama 86 UMKM penerima manfaat.
Perdie dalam sambutannya mengatakan, bahwa, sangat memperhatikan kondisi seluruh pelaku UMKM di wilayah administratifnya ini, ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Bantuan ini merupakan perhatian khusus kita sejak pertama pandemi Covid-19 melanda kabupaten kita sejak tahun 2020 lalu. Kami memahami kondisi akibat pandemi banyak yang terdampak khususnya UMKM kita. Sehingga dengan nominal 1 Juta Per UMKM kami berharap bisa membantu pelaku usaha bertahan dalam kondisi saat ini,” kata Bupati Mura yang menyempatkan membeli dagangan para pelaku usaha yang datang di halaman Bank Kalteng.
Perdie juga berharap jika pandemi Covid-19 ini masih saja berlangsung pihak dinas teknis diwajibkannya kembali melakukan pendataan ulang pelaku UMKM yang terdampak, khususnya di wilayah dua kecamatan terjauh yang tahun ini belum menerima bantuan tersebut.
“Jika masih pandemi ini terjadi, saya minta untuk dua kecamatan yang belum menerima bantuan UMKM ini wajib didata dan harus menerima. sehingga upaya kita dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha,” ujarnya lagi.
Sementara di kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ir Nyarutono memaparkan bahwa tahun ini pihaknya hanya melakukan pendataan di 8 kecamatan dengan jumlah 810 UMKM penerima manfaat, sedangkan 2 kecamatan lainnya belum terdata dengan alasan kondisi jarak dan geografis menuju kecamatan tersebut yang cukup sulit.
“Sementara baru 8 kecamatan, untuk Kecamatan UUt Murung dan Seribu Riam kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah kecamatannya untuk melakukan pendataan, selain kendala alam yang prinsip adalah ketersediaan Gerai Bank BPD atau loket pembayaran yang belum ada di kecamatan tersebut.” ucapnya. (udi/cen)