Forum Puspa untuk Perlindungan Terhadap Wanita dan Anak

puspa
Ketua Forum Puspa Provinsi Kalteng, Hj Nunu Adriani Edy Pratowo SE MPd (Hijab hijau) saat membuka kegiatan. Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) kini telah dibentuk ditingkat kabupaten.

Ketua Forum Puspa Kalteng, Hj Nunu Adriani Pratowo SE MPd, mengatakan yang melandasi ruang kerja Puspa yakni, instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 400/428/DP3APPKB/2020 tanggal 15 September 2020.

“Perihal surat tersebut adalah percepatan pembentukan Puspa  periode tahun 2020-2025. Tujuannya   untuk memperkuat perlindungan terhadap potensi terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan seperti trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan dini, putus sekolah bagi anak perempuan, eksploitasi, kematian ibu dan anak di daerah,” katanya, Sabtu (25/9/2021)

Lanjutnya, percepatan pembentukan Forum Puspa  di Kabupaten dan Kota akan segera dilaksanakan oleh pengurus baru. Dalam waktu dekat yakni, kepengurusan tingkat cabang Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Dengan SDM dari berbagai macam profesi, saya yakin melalui forum ini sangat tepat, sebagai sarana berbagi pengalaman, menyamakan persepsi dan  bekerja sama, dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang semakin komplek di era digitalisasi,” kata Nunu sapaan akrab Hj Nunu Adriani Pratowo.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks. Dalam hal ini terlebih pada permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Berbagai praktek buruk yang mengancam hak-hak perempuan dan anak masih terjadi di sekitar kita. Diharapkan dengan terbentuknya Forum Puspa di tingkat kabupaten, yakni  Kabupaten Pulang Pisau, otomatis dapat membantu pemerintah daerah dalam menjamin hak wanita dan anak. Selain itu melalui edukasi dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat yang lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi disekitarnya,” tutupnya.  (rul/cen)