SAMPIT – Seorang remaja putri 17 tahun nekat mengakhiri hidupnya, dengan menenggak racun rumput.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa, di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasih kepolisian menyebutkan, korban diketahui berinisial SR, masih berstatus pelajar kelas XI.
Remaja putri 17 tahun ini meninggal dunia setelah sempat beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit dr Murjani Sampit.
“Korban sudah dimakamkan. Keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan,” ujar Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga, Iptu Bambang Priyanto, Kamis (22/7/2021).
Belum diketahui apa motif korban nekat mengakhiri hidupnya. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, dan sempat hendak di rujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
BACA JUGA : Pedagang Sembako di Kotawaringin Timur Ditemukan Berlumuran Darah
Terkait masalah itu, Bambang Priyanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan hal-hal yang menyakiti diri sendiri. Sebab, selian dilarang agama, juga membuat makin sengsara.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan. Oleh karena itu, apapun masalah dalam hidup, jangan sampai nekat melakukan aksi bunuh diri,” pungkas Bambang Priyanto. (wij/cen)