Mengatasnamakan Perwira Polisi, Oknum Wartawan Diringkus Dugaan Penipuan

Mengatasnamakan Perwira Polisi, Oknum Wartawan Diringkus Dugaan Penipuan
DIAMANKAN: Oknum wartawan insial FS yang diamankan Polres Kobar atas dugaan penipuan, Senin (12/7/2021). (FOTO: IST).

“Kami mempersilahkan Polres Kobar untuk melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. PWI berharap jajaran Polres Kobar profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan oknum tersebut” ucap Haris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Dalam pernyataannya tersebut, Haris juga mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pemerasan merupakan pelanggaran hukum positif yang tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik. Termasuk menyatakan bahwa PWI senantiasa memberikan dukungan seitiap penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, tanpa memandang latar belakang atau profesi seseorang.

Dengan adanya kasus yang melibatkan FS, selaku Ketua PWI Kalteng, Haris juga mengingatkan agar seluruh wartawan, khususnya anggota PWI tidak menyalahgunakan logo organisasi untuk kepentingan tertentu. Untuk setiap penyalahgunaan logo dia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang akan diambil organisasi.

“Logo PWI sangat mudah didapatkan melalui internet, sehingga sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak untuk berhati-hati atas oknum tertentu yang memanfaatkan nama PWI untuk kepentingan pribadi” pungkasnya. (bud)