MUARA TEWEH – Menindaklanjuti permohonan Bupati Barito Utara untuk izin operasional penggunaan heliport RSUD Muara Teweh.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan UPBU Haji Muhammad Sidik menggelar rapat melalui zoom meeting.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menjelaskan bahwa pekerjaan heliport telah selesai sejak tahun 2018.
“Kami berharap bantuan terkait arahan teknis pengurusan izin operasional heliport RSUD Muara Teweh, sehingga nantinya dapat segera fungsional,” kata H Nadalsyah, Senin (31/5/2021).
Sementara, Kepala Proyek Jaya Konstruksi, Andi, memaparkan desain rancangan RSUD Muara Teweh dan konstruksi yang telah dikerjakan.
Sementara itu, Direktorat Bandar Udara mengapresiasi dan mendukung pengoperasian heliport tersebut.Dijelaskan, Alexander, bahwa terdapat 2 hal terkait fungsionalnya sebuah Heliport, yakni pembangunan dan pengoperasian.
“Pembangunan harus ada rekomendasi, tapi seiiring peraturan yang ada saat ini, rekomendasi tidak harus menjadi persyaratan tetapi harus tetap menyampaikan dokumen perencanaan dan pembangunan kepada kami,” jelas Alexander.
Sedangkan lanjutnya, untuk pengoperasian heliport wajib memiliki register.
“Ini sebagai informasi awal, kami siap membantu dan mengawal permohonan tersebut,” jelas Alexander.
Nadalsyah yang mendengar paparan yang disampaikan akan segera menindaklanjuti, yakni dengan mengajukan surat permohonan dan membayar PNPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat berterima kasih atas support dan bantuan yang diberikan, semoga akan dapat teregistrasi,” kata H. Nadalsyah.
Sementara, Kepala Bandara H. M. Siddik, Endang, menyatakan siap menjadi koordinator, sehingga register atau ijin operasi dapat segera direalisasikan.
“Nantinya bersama dengan DPU akan ada tim kecil dalam pengurusannya,” tutup Endang. (hmsbaritoutara/cen)