MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) serahkan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited (LKPD Unaudited) Tahun Anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban dana Banparpol TA 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemerintah Daerah (IHPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Acara yang dilaksanakan secara online melalui Video Conference (Vidcon) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut, bupati menandatangi serah terima LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 dan mengirimkan LKPD Unaudited secara online ke email BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, menyampaikan bahwa IHPD merupakan hal baru, dimana intinya adalah IHPD berisi dari laporan adalah resume hasil laporan dari semua entitas dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
“IHPD dapat dijadikan pembinaan dan pengawasan oleh Gubernur, evaluasi dan benchmarking oleh Bupati/Walikota dan pengawasan pelaksanaan APBD oleh DPRD,” jelas Iwan.
Kepala BPK mengharapkan, kedepannya laporan dari semua daerah dapat berjalan dengan baik. Disampaikan bahwa nantinya tanggal 6-7 April, Tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan rinci ke masing-masing kabupaten/kota.
BACA JUGA : Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Pangdam XII Tanjungpura
“Mohon kepada Bupati/Walikota agar dapat mempercepat penyampaian data kepada Tim BPK dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Iwan.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyampaian data kepada Tim BPK nantinya.
“Diharapkan agar seluruh perangkat daerah segera memberikan data-data yang diminta, jangan memperlambat,” kata H Nadalsyah, Rabu (31/3/2021).
Bupati mengharapkan agar Barito Utara kembali meraih Opini WTP untuk ke-tujuh kalinya berturut-turut. (prokopim2021/cen)