Bupati Dukung Penegasan Ma’ruf Amin Terkait Larangan Mudik Lebaran

pelarangan mudik
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, menegaskan bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, Selasa (30/3/2021). Foto:Prokopim2021.

MUARA TEWEH – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, Selasa (30/3/2021).

Wakil Presiden menjelaskan, pelarangan tersebut setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat pelaksanaan pelarangan mudik oleh pemerintah pada tahun 2020.

“Saat itu kita terlambat melarang mudik, sehingga kasus Covid-19 pascamudik meningkat drastis,” jelas Wakil Presiden.

Pada tahun 2020, pelarangan mudik sempat terjadi tarik ulur. Saat ini, menurut KH Ma’ruf Amin, jauh-jauh hari pemerintah melarang mudik lebaran 2021.

“Kita akan mendengarkan penjelasan dari Doni Monardo selaku Ketua STPC-19 terkait larangan mudik,” kata Wakil Presiden.

Doni Monardo menjelaskan, berdasarkan data-data yang ada, pada tahun 2020 pascamudik lebaran kasus Covid-19 mengalami pelonjakan kasus yang signifikan.

“Selama pelarangan mudik saat Imlek dan Isra Miraj di Februari dan Maret 2021 tren kasus Covid-19 mengalami penurunan,” jelas Doni.

Dengan mengurangi cuti bersama dan pelarangan mudik, pemerintah mengharapkan dapat mengendalikan kasus Covid-19.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, terlebih dalam hal penanganan Covid-19.

“Kita jangan sampai kendor dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya di Barito Utara,” kata H. Nadalsyah.

BACA JUGA : Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Pangdam XII Tanjungpura

Diharapkan agar masyarakat Barito Utara yang berada di luar daerah dapat mematuhi himbauan Pemerintah untuk tidak mudik.

“Kita semua berharap agar Covid-19 segera berakhir, sehingga kehidupan sehari-hari dapat normal kembali,” harap H Nadalsyah. (prokopim2021/cen)