MUARA TEWEH – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, Selasa (30/3/2021).
Wakil Presiden menjelaskan, pelarangan tersebut setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat pelaksanaan pelarangan mudik oleh pemerintah pada tahun 2020.
“Saat itu kita terlambat melarang mudik, sehingga kasus Covid-19 pascamudik meningkat drastis,” jelas Wakil Presiden.
Pada tahun 2020, pelarangan mudik sempat terjadi tarik ulur. Saat ini, menurut KH Ma’ruf Amin, jauh-jauh hari pemerintah melarang mudik lebaran 2021.
“Kita akan mendengarkan penjelasan dari Doni Monardo selaku Ketua STPC-19 terkait larangan mudik,” kata Wakil Presiden.
Doni Monardo menjelaskan, berdasarkan data-data yang ada, pada tahun 2020 pascamudik lebaran kasus Covid-19 mengalami pelonjakan kasus yang signifikan.
“Selama pelarangan mudik saat Imlek dan Isra Miraj di Februari dan Maret 2021 tren kasus Covid-19 mengalami penurunan,” jelas Doni.
Dengan mengurangi cuti bersama dan pelarangan mudik, pemerintah mengharapkan dapat mengendalikan kasus Covid-19.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, terlebih dalam hal penanganan Covid-19.
“Kita jangan sampai kendor dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya di Barito Utara,” kata H. Nadalsyah.
BACA JUGA : Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Pangdam XII Tanjungpura
Diharapkan agar masyarakat Barito Utara yang berada di luar daerah dapat mematuhi himbauan Pemerintah untuk tidak mudik.
“Kita semua berharap agar Covid-19 segera berakhir, sehingga kehidupan sehari-hari dapat normal kembali,” harap H Nadalsyah. (prokopim2021/cen)