NANGA BULIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah memimpin Rapat dan menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di PPID Utama Kabupaten Lamandau, kemarin.
Visitasi ini dalam rangka penilaian implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau.
Dalam sambutannya, Sekda Lamandau M. Irwansyah menegaskan komitmen Pemkab Lamandau untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng melakukan verifikasi langsung terhadap sarana prasarana, pengelolaan informasi serta inovasi pelayanan PPID Utama Kabupaten Lamandau. (han/abe)



