Wabup Lamandau Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Wabup Lamandau
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid saat menyampaikan pidato di hadapan jajaran DPRD Lamandau dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau. Foto: IST

NANGA BULIK – Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Abdul Hamid menyatakan, pasca melalui dialog yang terbuka, pembahasan yang mendalam serta kolaborasi yang dilandasi semangat Bahaum Bakuba. Pihaknya dapat menyatukan pandangan dan memperkuat substansi ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Herianto di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, kemarin.

Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam pidatonya, Wabup Abdul Hamid menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan atas berbagai masukan serta saran konstruktif yang telah diberikan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, saran serta masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Abdul Hamid.

Ia menegaskan, bahwa pemandangan umum dari seluruh fraksi yakni Golkar, Gerindra, NasDem dan PDI Perjuangan bukan sekadar tanggapan formalitas, melainkan bahan evaluasi penting untuk memperkuat muatan regulasi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau memandang setiap pandangan, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bukan semata-mata sebagai tanggapan atas Ranperda yang diajukan, melainkan sebagai bagian penting dalam proses pendalaman dan penyempurnaan materi muatan Ranperda,” tegasnya.

Menanggapi masukan seputar pengelolaan aset daerah, Wabup menjelaskan, bahwa penyesuaian aturan dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan dapat memperkuat pengaturan mengenai pemanfaatan barang milik daerah, antara lain melalui penyesuaian jangka waktu sewa untuk kerja sama infrastruktur sampai dengan 50 tahun,” jelasnya.

Sementara mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Wabup mengungkapkan rencana strategis Pemkab Lamandau untuk menggelar Pilkades serentak di 85 desa.

“Seluruh desa di Kabupaten Lamandau direncanakan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun 2027, yang meliputi 85 desa,” terangnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Abdul Hamid mengajak seluruh jajaran DPRD dan Forkopimda untuk menjaga transparansi dan kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas. (han/abe)