Pernyataan Kepala BNPB soal Karhutla Dikecam, HMI Palangka Raya: Warga Bertahan Hidup Bukan Berarti Situasi Normal

hmi
Kader HMI Cabang Palangka Raya, Ridwan Ismail. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya mengecam pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang menyebut aktivitas masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap berjalan normal di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Kader HMI Cabang Palangka Raya, Ridwan Ismail, menilai pernyataan tersebut menyederhanakan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Menurut Ridwan, tetap beraktivitasnya warga bukan berarti kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat berada dalam keadaan normal.

“Ada jarak yang sangat jauh antara ketabahan untuk bertahan hidup dan keadaan yang benar-benar normal,” kata Ridwan dalam pernyataannya.

Ia menilai masyarakat yang tetap pergi ke pasar, bekerja, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi udara yang terdampak asap tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa situasi telah aman.

“Ketika warga tetap melangkah ke pasar, bekerja, dan memadati jalanan di bawah langit yang tertutup asap beracun, itu bukanlah indikator situasi aman—melainkan cermin ketiadaan pilihan,” ujarnya.

Ridwan meminta pemerintah tidak menggunakan ketahanan masyarakat dalam menghadapi kabut asap sebagai dasar untuk menggambarkan kondisi penanganan karhutla telah berjalan normal.

“Jangan pernah menukar daya tahan rakyat demi memoles narasi keberhasilan penanganan,” tegasnya.

Atas nama kemanusiaan dan keadilan lingkungan, HMI Cabang Palangka Raya mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah konkret dalam menghadapi karhutla dan dampak kabut asap.

Pertama, HMI meminta pemerintah menghentikan simplifikasi narasi mengenai kondisi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut HMI, krisis kesehatan maupun dampak psikologis yang dialami warga tidak semestinya dikecilkan melalui penggunaan istilah yang dianggap mengaburkan kondisi sebenarnya.

Kedua, pemerintah didesak melakukan percepatan penanganan konkret, termasuk mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk memadamkan titik api dan memulihkan kualitas udara.

HMI menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui koordinasi dan pernyataan di ruang rapat, tetapi harus terlihat dari langkah nyata di lapangan.

Ketiga, HMI meminta adanya komitmen penegakan hukum dan pencegahan karhutla secara berkelanjutan.

“Menjamin transparansi penindakan pelaku karhutla serta merumuskan strategi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan,” demikian tuntutan HMI Cabang Palangka Raya.

Ridwan menegaskan, daya tahan masyarakat menghadapi bencana asap seharusnya dipandang sebagai bentuk keberanian warga untuk tetap menjalani kehidupan, bukan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menganggap keadaan sudah baik-baik saja.

“Daya tahan warga adalah bentuk keberanian, bukan alasan bagi negara untuk merasa tenang. Udara bersih adalah hak konstitusional, bukan fasilitas yang ditawar,” tegasnya. (cen)