PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) terus mendorong pengembangan potensi Desa Pamarunan, Kecamatan Kahayan Tengah, agar dapat dikelola secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulpis, Ahmad Jayadikarta saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Potensi Desa Pamarunan di Aula Desa Pamarunan, baru-baru ini.
Ia menyampaikan, Kabupaten Pulpis memiliki wilayah yang luas serta sumber daya alam yang beragam sebagai modal pembangunan.
Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan, sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, kelembagaan, hingga berbagai potensi lokal lainnya.
Namun, menurutnya, potensi yang besar tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dikelola melalui perencanaan yang baik.
Karena itu, desa harus mampu mengenali kekuatan yang dimiliki, memahami berbagai permasalahan yang dihadapi serta menentukan arah pengembangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kajian Potensi Desa Pamarunan memiliki arti strategis karena diharapkan dapat menjadi instrumen perencanaan dan dasar pengambilan kebijakan, baik bagi pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.
Melalui kajian ini, ia berharap tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran.
Selain pengembangan ekonomi, Wakil Bupati menekankan, pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan dan budaya lokal.
Penguatan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sarana transportasi, jaringan komunikasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam membuka akses dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Oleh karena itu, pengembangan potensi desa harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan keterkaitan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, kelembagaan dan lingkungan.
“Tentunya hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Wakil Bupati menyampaikan, visi tersebut harus diterjemahkan hingga ke tingkat desa, termasuk Desa Pamarunan. Pembangunan harus tetap berpijak pada identitas dan kearifan lokal, memberikan manfaat secara adil kepada masyarakat, mendorong inovasi dan kemajuan, serta mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Ia juga menekankan, pentingnya pelaksanaan FGD sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk menggali berbagai potensi dan permasalahan yang ada di Desa Pamarunan. Para peserta diharapkan dapat menyampaikan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, gagasan serta harapan terhadap masa depan desa.
“Potensi desa tidak hanya berupa sumber daya yang terlihat secara fisik, tetapi juga mencakup pengetahuan masyarakat, budaya, jaringan sosial, pengalaman dan semangat gotong royong yang menjadi kekuatan penting dalam pembangunan,” pungkasnya. (ung/abe)


