PALANGKA RAYA — Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi salah satu perhatian serius Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah selama kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berbeda dengan jenjang pendidikan umum, pembelajaran SMK memiliki porsi praktik yang lebih besar. Kondisi tersebut membuat penerapan PJJ membutuhkan strategi khusus agar peserta didik tetap memperoleh pengalaman belajar sesuai kompetensi keahlian yang dipilih.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Kalteng meminta perwakilan daerah memberikan gambaran konkret mengenai pelaksanaan PJJ di masing-masing satuan pendidikan, termasuk tantangan yang dihadapi SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo, melalui Sekretaris Dinas Safrudin, secara khusus menyoroti karakteristik pembelajaran SMK yang memiliki komposisi sekitar 30 persen teori dan 70 persen praktik.
“Bagaimana SMK menyiasati PJJ, mengingat porsi SMK adalah 30 persen teori dan 70 persen praktik?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam evaluasi tersebut.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena tidak semua materi praktik dapat dilakukan secara optimal melalui pembelajaran daring.
Sejumlah kompetensi keahlian membutuhkan peralatan, lingkungan kerja, demonstrasi langsung, serta pendampingan guru. Karena itu, sekolah dituntut tidak sekadar memindahkan pembelajaran tatap muka ke ruang digital.
Dalam kondisi PJJ, sekolah perlu menyusun strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik kompetensi keahlian masing-masing.
Materi teori dapat diberikan melalui pembelajaran daring, grup komunikasi digital, video pembelajaran, maupun bahan ajar lainnya.
Sementara materi yang membutuhkan praktik harus disiasati dengan pendekatan yang memungkinkan peserta didik tetap memahami prosedur dan kompetensi yang ditargetkan.
Untuk wilayah dengan keterbatasan internet, sekolah juga dapat menggunakan modul bahan ajar cetak yang dipelajari peserta didik secara mandiri.
Dengan demikian, keterbatasan jaringan tidak menjadi alasan bagi peserta didik untuk kehilangan akses terhadap materi pembelajaran.
Pelaksanaan PJJ juga menghadapi tantangan lain, mulai dari ketersediaan perangkat, jaringan listrik, kondisi geografis, hingga kemampuan peserta didik mengakses pembelajaran dari rumah.
Kondisi setiap wilayah di Kalimantan Tengah tidak sama. Karena itu, pendekatan pembelajaran juga tidak dapat diseragamkan sepenuhnya.
Dinas Pendidikan Kalteng meminta sekolah menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi nyata di lapangan, tanpa mengabaikan target kompetensi yang harus dicapai peserta didik.
Evaluasi PJJ menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai bagaimana sekolah menghadapi kondisi tersebut, termasuk persoalan pembelajaran praktik di SMK.
Safrudin menegaskan, kondisi PJJ tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas pendidikan.
Sekolah tetap diminta menjaga disiplin, memastikan program pembelajaran berjalan, serta menjamin hak peserta didik memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“PJJ adalah bentuk langkah adaptif agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” tegasnya.
Penerapan PJJ dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi darurat kabut asap. Karena itu, keselamatan peserta didik dan warga sekolah tetap menjadi pertimbangan utama.
Namun, pada saat yang sama, sekolah harus tetap mencari solusi agar proses pembelajaran tidak kehilangan substansi.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong setiap satuan pendidikan untuk terus beradaptasi menghadapi kondisi darurat.
Khusus SMK, tantangannya lebih kompleks karena pembelajaran tidak hanya berorientasi pada pemahaman teori, tetapi juga keterampilan yang harus dikuasai peserta didik.
Karena itu, kreativitas sekolah dan guru menjadi kunci dalam menjaga pembelajaran tetap berjalan.
Kabut asap boleh memindahkan ruang belajar, tetapi tidak boleh menghilangkan kesempatan siswa SMK untuk menguasai kompetensi yang menjadi bekal mereka memasuki dunia kerja. (*/cen)



