PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ragil Ari L Supar, mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal mendasar yang harus diterapkan setiap pengguna jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Ragil menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Pengendara sepeda motor, misalnya, wajib menggunakan helm, sedangkan pengguna kendaraan roda empat diingatkan untuk selalu mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan selalu menyesuaikan kecepatan dengan ketentuan serta kondisi jalan.
“Kedisiplinan di jalan harus terus ditingkatkan. Jangan sampai kelalaian kecil justru berakibat fatal,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas juga perlu ditanamkan sejak dini. Karena itu, ia mengajak para orang tua memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pendidikan tersebut dinilai penting untuk membentuk budaya disiplin dan kesadaran keselamatan sejak usia muda.
Ragil berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat membantu menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan kedisiplinan seluruh pengguna jalan, kondisi lalu lintas di daerah diharapkan semakin aman dan nyaman bagi pengendara maupun masyarakat lainnya. (cen)



