DPRD Pulang Pisau Dukung Pembangunan 2026 Berbasis Aspirasi Masyarakat

dprd
Anggota DPRD Pulang Pisau Nuril Khakim. Foto: Ist

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Nuril Khakim, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026 yang berangkat dari aspirasi dan usulan masyarakat.

Menurut Nuril, pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat akan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Komitmen Bupati Ahmad Rifa’i untuk melaksanakan pembangunan yang berangkat dari aspirasi dan usulan masyarakat tentu patut kita dukung, karena hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Nuril menilai keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan menjadi bagian penting untuk memastikan program yang disusun pemerintah benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan melalui forum perencanaan pembangunan, salah satunya melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Melalui forum tersebut, aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Nuril berharap mekanisme tersebut dapat terus diperkuat sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Ia menilai pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang lebih nyata, baik terhadap peningkatan pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.

Nuril juga menegaskan DPRD Kabupaten Pulang Pisau siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD juga memiliki peran dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya.

“Harapan kita tentu pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (cen)