PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang telah dilantik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan mampu memberikan teladan serta membawa perubahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i saat melantik Pj Kepala Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah, Yetroe Hepriady serta mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan di Aula Dinas Sosial PMD Pulpis, pekan tadi.
“Juga dapat mewujudkannya tata kelola pemerintahan desa yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran desa,” kata bupati.
“Saya berharap, Pj Kades mampu memberikan teladan serta membawa perubahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa agar semakin lebih baik lagi,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan, kepada anggota BPD yang telah diambil sumpah/janji agar mampu menjadi tokoh panutan di tengah masyarakat, mempererat silaturahmi serta memperkokoh kerukunan dan kebersamaan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan di desa.
“Melalui pelantikan ini diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Bupati, juga menekankan, pentingnya kerja sama dan sinergitas antar BPD dan Kades yang baik dan saling mendukung demi kemajuan desa.
“Apabila terdapat permasalahan, hendaknya dapat dimusyawarahkan untuk mencari solusi bersama,” ucapnya.
Bupati Ahmad Rifa`i juga berpesan, kepada para camat agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa di wilayah masing-masing serta memastikan program – program yang tertuang dalam RKPDesa dan APBDesa berjalan selaras dengan isu-isu strategis nasional serta visi dan misi kepala daerah.
“Saya berpesan kepada yang telah dilantik untuk menjaga amanah, menjaga kebersamaan serta turut menjaga lingkungan. Mengingat saat ini kita memasuki musim rawan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (ung/abe)



