NANGA BULIK – Menanggapi keresahan warga di Kabupaten Lamandau, maka itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra memberikan tanggapan tegas.
Bupati meminta, aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk tidak ragu menindak siapa pun yang nekat melakukan pelanggaran, terlebih jika ada pihak yang berani mencatut namanya.
“Terima kasih informasinya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, tangkap saja!. Peringatan, juga untuk yang lain, apalagi itu jalan daerah, masyarakat yang dirugikan,” tegas Rizky saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Baru-baru ini Beredar Video Truk Dituding Angkut Kayu Ilegal di Lamandau, Bupati: Tangkap Jika Ada yang Catut Nama Saya!
Unggahan video yang memperlihatkan truk tronton bermuatan kayu di wilayah Kabupaten Lamandau mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun anonim di grup Facebook Informasi Lamandau.
Dalam unggahannya, pemilik akun yang mengaku sebagai warga asli Kabupaten Lamandau tersebut mempertanyakan legalitas aktivitas pengangkutan kayu dari hutan non-produksi yang marak terjadi beberapa bulan terakhir.
“Seingat saya semenjak tahun 90-an berganti ke tahun 2000, yang namanya illegal logging sudah 100 persen dilarang, bukan cuma untuk di daerah Lamandau tapi untuk semua daerah,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut. “Apakah ini tanda dari illegal logging sudah diperbolehkan, atau hanya oknum pejabat saja yang diperbolehkan untuk menguras habis hasil bumi Bahaum Bakuba di Kabupaten Lamandau ini?. Apa komentar dari dinas terkait serta Bupati Lamandau yang saya hormati?,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian beserta instansi terkait dilaporkan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi kebenaran video tersebut serta mengecek legalitas dokumen dari muatan kayu yang diangkut oleh truk tronton tersebut. (han)



