Dekan FISIP UPR: Saatnya Membangun Ekosistem Koperasi sebagai Mesin Pemberdayaan Masyarakat

fisip
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Prof Bhayu Rhama, S.T., MBA., Ph.D. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Prof Bhayu Rhama, S.T., MBA., Ph.D, menyambut positif peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026.

Peluncuran tersebut diikuti secara daring oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin dari Kelurahan Habaring Hurung, Kota Palangka Raya.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis desa dan kelurahan. Di Kalimantan Tengah, percepatan program juga terus dilakukan.

Pangdam XXII/Tambun Bungai melaporkan bahwa Kodam mendapat target pembangunan 966 Koperasi Merah Putih pada tahap pertama yang ditargetkan selesai pada Juli 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 72 koperasi telah selesai dibangun, menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah desa dalam mengawal implementasi program nasional tersebut.

Namun demikian, Prof Bhayu menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri atau bangunan yang berhasil dibangun.

“Peluncuran koperasi merupakan langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan koperasi mampu tumbuh menjadi institusi ekonomi desa yang profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, fokus kita harus bergeser dari sekadar membangun koperasi menuju membangun ekosistem koperasi,” terang Prof Bhayu.

Ia menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan Koperasi Merah Putih bukan sebagai pesaing warung rakyat atau sekadar unit perdagangan, melainkan sebagai simpul penguatan ekonomi desa yang membangun kemitraan dengan UMKM, kelompok tani, nelayan, pelaku usaha lokal, serta berbagai lembaga ekonomi masyarakat.

Menurut Prof Bhayu, koperasi yang sehat tidak hanya memiliki akses terhadap pembiayaan, tetapi juga harus didukung tata kelola yang baik, kepemimpinan yang kuat, partisipasi anggota yang tinggi, kepercayaan masyarakat, serta unit usaha produktif yang berkembang sesuai potensi lokal. Tanpa fondasi tersebut, koperasi akan sulit tumbuh secara berkelanjutan meskipun memperoleh dukungan modal yang besar.

Pandangan tersebut, lanjutnya, lahir dari pengalaman empiris FISIP UPR melalui berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa koperasi yang baru dibentuk umumnya menghadapi persoalan kapasitas organisasi, tata kelola, transparansi, akuntabilitas, kepemimpinan, hingga rendahnya kepercayaan masyarakat. Karena itu, pendampingan kelembagaan harus berjalan beriringan dengan pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai implementasi pendekatan tersebut, FISIP UPR telah mendampingi Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya melalui kolaborasi lintas disiplin.

Tim dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan memperkuat kelembagaan koperasi dengan pendekatan Community-Based Participatory Research (CBPR) melalui penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, kepemimpinan, dan peningkatan partisipasi anggota. Sementara itu, Jurusan Sosiologi mengembangkan dimensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan berbasis potensi lokal dengan menghasilkan produk unggulan abon ikan gabus, disertai pengembangan identitas merek, desain kemasan, pemasaran digital, serta pembentukan kelompok usaha berbasis koperasi.

Hasil evaluasi menunjukkan meningkatnya kapasitas dan pemahaman anggota terhadap pengelolaan koperasi, sekaligus tumbuhnya kepercayaan diri masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif berbasis sumber daya lokal.

“Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa koperasi akan tumbuh lebih kuat apabila penguatan kelembagaan berjalan bersamaan dengan pengembangan unit usaha yang sesuai dengan karakteristik ekonomi lokal. Koperasi tidak cukup menjadi tempat menjual barang, tetapi harus menjadi pusat pembelajaran, pusat inovasi, dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Prof Bhayu.

Prof Bhayu menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri di Kalimantan Tengah, FISIP siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal implementasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah provinsi.

“FISIP UPR siap berkontribusi melalui riset kebijakan, pendampingan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas aparatur dan pengurus, pemberdayaan masyarakat, pengembangan model bisnis berbasis potensi lokal, hingga evaluasi berbasis bukti terhadap implementasi program. Perguruan tinggi harus hadir bukan hanya sebagai penghasil pengetahuan, tetapi sebagai mitra pembangunan yang mampu memastikan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, TNI, dunia usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat sehingga target pembangunan 966 Koperasi Merah Putih tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga melahirkan koperasi yang sehat, adaptif, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di seluruh Kalimantan Tengah. (*/cen)