PULANG PISAU – Juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Damek SP, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati atas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah serta pengelolaan aset daerah.
Hal itu disampaikan Damek pada rapat paripurna tanggapan Fraksi atas dua buah raperda inisiatif DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim pada rapat paripurna di gedung DPRD Pulpis, Senin (13/7/2026).
“Kami memandang, bahwa respon positif dari pemerintah daerah merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi, antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ucap Damek.
Terhadap berbagai masukan, saran dan catatan yang telah disampaikan oleh bupati, tegas Damek, Fraksi Kebangkitan Nasional pada prinsipnya dapat memahami dan menerima pandangan tersebut sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi muatan raperda.
“Kami meyakini, bahwa setiap masukkan yang konstruktif akan memperkuat landasan filosofi, yuridis maupun sosiologis dari kedua Raperda yang sedang dibahas,” tegas Damek.
Ia mengatakan, bahwa Fraksi Kebangkitan Bangsa Nasional, juga sependapat, bahwa pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan secara cermat, mendalam dan komprehensif melalui mekanisme pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Hal ini penting untuk memastikan agar ketentuan yang diatur dalam raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum serta dapat dilaksanakan secara efektif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Nasional berharap agar seluruh perangkat daerah terkait dapat berparas aktif dalam proses pembahasan, memberikan data, informasi serta masukan teknis yang diperlukan, sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, Fraksi Kebangkitan Nasional, menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda inisiatif DPRD yang dimaksud sesuai dengan tahapan dan mekanik yang berlaku,” pungkasnya. (ung/abe)



