PULANG PISAU – Tim Gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Herman Wibowo saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (5/7/2026) membenarkan perihal tersebut.
“Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman Karhutla yang terjadi di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya,” ucap Herman Wibowo.
Ia menjelaskannya, tim gabungan yang terdiri dari Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, TNI – Polri, BPBD Pulang Pisau, Manggala Agni, UPT KPHP Kahayan Hilir berhasil memadamkan api di sebagian area yang terbakar, meskipun kebakaran belum berhasil di atasi secara menyeluruh.
“Tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman sebagai tindak lanjut penanganan karhutla yang terjadi di jalan Trans Kalimantan tepatnya di seberang Gerja Pandohop, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya,” jelas Herman Wibowo.
Ia mengungkapkan, karhutla yang terjadi sejak Kamis 2 Juli 2026, hingga saat ini belum bisa di padamkan secara keseluruhan, beberapa kendala di lapangan yang dialami perugas diantaranya akses menuju lokasi sulit di jangkau, dan mulai berkurangnya sumber air. Cuaca panas dan arah angin yang berubah berpotensi mempercepat penyebaran api.
Terkait besaran luasan lahan yang terbakar, ia mengaku belum diketahui secara pasti, karena harus di tracking apabila api benar-benar padam, dan Pusdalops Provinsi Kalimantan Tengah yang akan menghitung luasan lahan yang terbakar.
“Kami dari BPBP Pulang Pisau bersama tim gabungan fokus pada pemadaman, dan melokalisir api, serta pembasahan area yang padam tapi masih ada kepulan asap,” tegasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pemadaman lanjutan berhasil mengurangi intensitas kebakaran di beberapa titik api, dan sebagian besar area telah dilakukan pendinginan secara intensif, guna memastikan api benar – benar padam serta mencegah kebakaran kembali di lokasi yang sama.
“Untuk rencana tindak lanjut adalah melanjutkan pemadaman hingga seluruh titik apai di nyatakan padam, melakukan pendinginan secara menyeluruh pada area bekas kebakaran, melaksanakan patroli dan monitoring secara berkala dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait,” pungkasnya. (ung/abe)



