Ketua DPW PPP Kalteng 2026–2031 Tegaskan Hormati Hasil Muswil, Kepengurusan Berdasarkan SK Definitif

ppp
Ketua DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2026–2031, Pathurrahman, MAP. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2026–2031, Pathurrahman, MAP,  menegaskan komitmennya untuk menghormati hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Kalteng yang telah dilaksanakan pada Februari 2026.

Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa Muswil merupakan mekanisme demokratis partai yang sah dalam menentukan arah organisasi dan kepengurusan.

“Kita menghormati setiap proses yang telah dilakukan sesuai aturan dan dasar hukum partai. Hasil Muswil adalah refleksi keputusan bersama seluruh elemen PPP Kalteng,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah dan program kerja kepengurusan akan berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) pengurus definitif yang telah ditetapkan oleh partai.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang jelas sesuai mandat. Penegasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh jajaran dapat bekerja secara sinergis,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP Kalteng untuk kembali bersatu, terlepas dari dinamika yang terjadi dalam proses Muswil.

“Kepengurusan periode 2026–2031 tetap terbuka bagi seluruh kader PPP, termasuk yang sebelumnya berbeda pandangan dalam arena Muswil,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga menyoroti adanya Muswil tandingan yang disebut berlangsung di Malaysia. Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Hasil Muswil di Malaysia itu ilegal, tidak sah secara konstitusional partai dan tidak sesuai AD/ART,” tegas Pathurrahman.

Ia memastikan, kader PPP Kalteng yang terlibat dalam Muswil tandingan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan partai, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Wilayah DPW PPP Kalteng, Rejikinoor, serta Wakil Ketua Dewan Pakar, Habaib Mashur Bachsin, turut mempertegas bahwa kepengurusan yang sah adalah yang telah ditetapkan melalui SK definitif.

Keduanya menekankan pentingnya soliditas internal dan kepatuhan terhadap keputusan partai demi menjaga marwah organisasi serta memperkuat konsolidasi ke depan. (*/cen)