PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, petugas menindak tegas lima pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, dan dilaksanakan di Jalan Ray II, Pulang Pisau, beberapa hari lalu. Lima unit kendaraan roda dua diamankan dan para pengendara dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pada hari ketiga Operasi Keselamatan Telabang 2026 ini, kami menertibkan lima kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Penindakan akan terus kami lakukan secara intensif demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar IPTU Divani.
Menariknya, dalam penertiban kali ini, Satlantas Polres Pulang Pisau tidak hanya memberikan sanksi tilang. Sebagai bentuk edukasi dan efek jera, para orang tua dari pemilik kendaraan turut dipanggil langsung ke lokasi razia.
“Kami menghadirkan orang tua dari para pelanggar agar bisa memberikan pengawasan dan teguran langsung kepada anak-anak mereka, sehingga pelanggaran serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
IPTU Divani juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan Kota Pulang Pisau bebas dari knalpot brong saat memasuki bulan suci Ramadhan. Ia mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
“Operasi Keselamatan Telabang 2026 merupakan agenda rutin kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Kami berharap kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau semakin meningkat, sehingga tercipta budaya berkendara yang tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkas IPTU Divani. (ung/cen)



