Kapuas  

Pemdes Budi Mufakat Salurkan Bantuan Pangan untuk 110 Warga Penerima Manfaat

budi mufakat
Warga Desa Budi Mufakat saat diverifikasi petugas untuk mendapatkan bantuan pangan berupa 20 Kg beras dan 4 liter minyak goreng, Sabtu (22/11/2025). Foto: Cen

KUALA KAPUAS — Pemerintah Desa (Pemdes) Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Pembagian digelar pada Sabtu (22/11/2025) di halaman rumah Kepala Desa Budi Mufakat, Hendy Murdiono.

Sebanyak 110 warga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan non-tunai (BPNT) tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus membantu keluarga miskin maupun rentan agar tetap memperoleh layanan kebutuhan pokok.

Kepala Desa Budi Mufakat, Hendy Murdiono, mengatakan bahwa seluruh penerima telah diverifikasi sesuai ketentuan.

“Sebanyak 110 warga Desa Budi Mufakat sebagai penerima manfaat. Mereka mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.

Hendy berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan warga dalam menjaga stabilitas pangan di desa.

Dalam proses penyaluran, setiap penerima diwajibkan menunjukkan KTP kepada petugas sebagai bentuk verifikasi. Kegiatan berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari Babinsa serta Bhabinkamtibmas. (cen)