PALANGKA RAYA – Kabar yang beredar mengenai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut-sebut telah mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,45 triliun ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun anggaran 2026 dibantah langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo.
Dalam keterangannya kepada awak media, Edy menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi riil terkait DAU untuk Kalteng tahun 2025. Menurut Edy, pada awalnya DAU tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun. Namun setelah dilakukan efisiensi dan penyesuaian dari pemerintah pusat, jumlahnya berkurang.
“DAU murni kita untuk tahun 2025 itu awalnya Rp1,6 triliun. Tapi setelah ada perubahan dan efisiensi dari pusat, sekarang kita terima sekitar Rp1,2 triliun lebih,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Edy menambahkan, DAU tidak bisa sepenuhnya digunakan secara fleksibel oleh pemerintah daerah karena penggunaannya telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Salah satu komponen terbesar adalah untuk belanja pegawai.
“DAU itu komponen penggunaannya banyak. Salah satunya untuk belanja pegawai, itu porsinya besar. Jadi tidak semua bisa digunakan fleksibel oleh daerah. Setiap tahun kita memang menerima DAU, tapi penggunaannya sangat terarah,” ujarnya.
Meski secara umum alokasi DAU untuk tingkat provinsi mengalami penurunan, Edy menyebut ada beberapa kabupaten di Kalteng yang justru mendapatkan kenaikan, seperti Barito Utara, Gunung Mas, dan Kapuas.
“Beberapa kabupaten kita justru naik DAU-nya, seperti Barito Utara, Gunung Mas, dan Kapuas. Jadi memang tergantung variabel yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi DAU,” tutupnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Kadishub Kalteng Tanggapi Warga Barito Utara Surati Presiden, Minta Aktivitas Hauling Batu Bara Dihentikan