227 PPPK Tahap II Resmi Diangkat Bupati Lamandau, Ini Pesan Penting Rizky Aditya Putra

pppk
Sebanyak 227 PPPK Tahap II resmi diangkat oleh Pemkab Lamandau. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam acara di aula BKPSDM Lamandau, Rabu (1/10/2025). Foto: Ist

NANGA BULIK – Sebanyak 227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi diangkat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam acara di aula BKPSDM Pemkab Lamandau, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap, adil, dan bermartabat.

“Hak yang Bapak/Ibu perjuangkan akhirnya terwujud. Tapi mulai sekarang perjuangan baru dimulai, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Rizky.

Ia juga menekankan, pengangkatan PPPK ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengharuskan penataan pegawai non-ASN tuntas paling lambat Desember 2024.

Bupati Rizky berpesan kepada seluruh PPPK yang baru diangkat agar menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung nilai BerAKHLAK, menguasai teknologi digital, serta menjaga integritas dan netralitas.

“Saya tidak mau ada ASN yang gaptek. Kuasai teknologi, tinggalkan pola kerja lama yang manual dan lamban. Integritas adalah harga mati. ASN harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis,” tegasnya lagi.

Di akhir sambutannya, Rizky mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Lamandau. (han/cen)

BACA JUGA : Badan Pengawas Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Lamandau Desak PDAM Perbaiki Tarif dan Layanan