PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (18/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Neni A Lambung, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili unsur Pemerintah Kota. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda (FKPD), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda, di mana masing-masing fraksi memberikan catatan, masukan, maupun kritik terhadap laporan pelaksanaan anggaran yang telah berjalan sepanjang tahun 2024.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. (cen)
BACA JUGA : 14 Pejabat Resmi Dilantik, Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik