Cegah Kecurangan, 21 Timbangan Pedagang Diuji Tera Ulang di Pasar Besar Palangka Raya

tera ulang
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjaga keadilan dalam transaksi jual beli melalui kegiatan tera ulang timbangan yang dilaksanakan di Pasar Besar, baru-baru ini. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjaga keadilan dalam transaksi jual beli melalui kegiatan tera ulang timbangan yang dilaksanakan di Pasar Besar, baru-baru ini.

Sebanyak 20 timbangan meja dan 1 timbangan elektronik milik pedagang diperiksa oleh UPTD Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP).

Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, menyatakan bahwa akurasi alat ukur sangat penting untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Pasar yang tertib dan transparan dimulai dari alat ukur yang akurat dan sah digunakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa tera ulang merupakan bentuk pengawasan rutin yang memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar tradisional.

Timbangan yang memenuhi syarat akan diberi tanda tera sah, sedangkan yang tidak sesuai standar akan ditandai batal dan dikembalikan ke pemilik untuk diperbaiki.

Samsul juga mengimbau para pedagang untuk aktif merawat dan memeriksa alat timbang secara berkala, guna mendukung terciptanya Pasar Tertib Ukur. (cen)

BACA JUGA : Pasar Besar Palangka Raya Gelar Tera Ulang Timbangan, 21 Alat Ukur Diuji