PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Dana tersebut dialokasikan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh penyelenggara pemilu.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, Leonard S. Ampung, telah mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut berasal dari Pemprov dan disiapkan guna menjamin kelancaran pelaksanaan PSU, sesuai keputusan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyatakan bahwa kemungkinan penganggaran dana itu benar adanya, mengingat pernyataan resmi telah disampaikan langsung oleh Ketua TAPD.
“Kemungkinan iya, karena Pak Leo adalah Ketua TAPD,” ujar Edy kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Wagub menjelaskan bahwa saat ini proses pengalokasian anggaran tengah diproses melalui Biro Hukum Setda Provinsi, guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggaran PSU ini sedang diproses. Pj. Bupati sudah menyampaikan bahwa saat ini sedang ditelaah di Biro Hukum, dan nantinya akan diteruskan ke Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini juga tengah dikaji apakah pembiayaan PSU akan dilakukan melalui pergeseran anggaran di tingkat kabupaten atau provinsi.
“Penyelenggara memang sudah mengajukan permohonan, dan sedang dipelajari oleh bidang hukum untuk memastikan dasar hukumnya kuat,” pungkas Edy. (ifa/cen)
BACA JUGA : Gubernur Kalteng: Tidak Ada Ormas di Atas Negara!