PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau di gedung dewan setempat, Selasa (10/6/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Jayadikarta menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pidato pengantar tersebut, termasuk pengantar Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, pidato pengantar KUPA dan PPAS menggambarkan secara umum struktur perubahan APBD tahun 2025, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
“Perubahan ini disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan ekonomi serta visi-misi kepala daerah dan program ASTA CITA,” jelasnya.
Ia mengakui tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan. Pemerintah pusat telah menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025.
“Ditambah dengan inflasi global dan kenaikan suku bunga yang berpotensi menghambat ekonomi dalam negeri. Hal ini berdampak pada kontraksi ekonomi, peningkatan pengangguran, dan kemiskinan,” ucap Jayadikarta.
Adapun target perubahan pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.012.849.998.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.129.567.204.997,89, sehingga mengalami defisit sebesar Rp16.612.697.211.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp17.612.679.211, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar.
“Kami berharap dokumen ini dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD dan menghasilkan kesepakatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : 100 Hari Menjabat, Bupati Pulpis Tinjau Perbaikan Jalan di Pandih Batu