KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) hingga ke tingkat desa, agar betul-betul dalam memperhatikan pemanfaatan fasilitas milik daerah.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd, fasilitas daerah merupakan aset yang wajib dijaga, dipelihara serta dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Saya juga mengingatkan, agar fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat di setiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal,” ucapnya.
Dia menuturkan, bahwa bahwa semua harus memelihara dan menanamkan rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas daerah. Dia mencontohkan fasilitas di bidang pendidikan, seperti bangunan sekolah, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya.
“Selain itu di bidang kesehatan, seperti bangunan Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Wiwin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, bahwa untuk membangun sebuah fasilitas itu lebih mudah daripada memelihara. Agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, memerlukan perhatian ekstra.
Selain itu, harus melibatkan semua pihak agar fasilitas daerah yang ada dapat dipergunakan dengan maksimal.
“Sekali lagi saya minta, agar pergunakan semua fasilitas daerah itu sesuai peruntukannya dan wajib dijaga dengan sebaik-baiknya. Sehingga anggaran yang telah dikeluarkan untuk membangun sarana serta prasarana itu tidak mubazir,” kata anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (ndi)
BACA JUGA : DPRD Katingan Ingatkan Pengendara Taati Aturan Lalu Lintas