KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, unsur pimpinan DPRD Kapuas, serta Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK Kalteng atas kerja profesional dan independen dalam proses audit keuangan Pemkab Kapuas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalteng yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan independen,” ujar Wiyatno.
Ia menambahkan, pencapaian ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“LHP ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan, tapi juga mencerminkan komitmen kami menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan anggaran,” imbuhnya.
Keberhasilan meraih opini WTP tahun ini memiliki makna khusus bagi Bupati Wiyatno. Pasalnya, hasil tersebut diraih bertepatan dengan 100 hari masa kerja dirinya sebagai Bupati Kapuas.
“Ini menjadi kado istimewa di usia Kabupaten Kapuas ke-219 tahun, hari jadi ke-74, dan tepat 100 hari masa kerja saya. Ini bukan hanya pencapaian pemerintah, tetapi hasil kerja kolektif semua pihak,” tegasnya.
Wiyatno berharap raihan ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
“Semoga hasil ini menjadi pemicu untuk terus menjaga integritas serta mendorong penguatan transparansi dan orientasi hasil di masa depan,” tutupnya. (alx/cen)
BACA JUGA : Bupati Kapuas Kembali Tinjau Kondisi Jalan Pakai Motor Trail, Rasakan Langsung Kendala di Lapangan