Gubernur Kalteng Geram! Jalan Rusak Akibat Truk Over Tonase, Kadis PUPR Disemprot

gubernur
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat melakukan sidak terhadap angkutan PBS dan menemukan sejumlah truk yang melintas di jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun melebihi tonase, Selasa (27/5/2025). FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas truk angkutan yang melintasi jalur Palangka Raya–Gunung Mas (Gumas) pada Selasa (27/5/2025).

Dalam sidak tersebut, Gubernur mendapati sejumlah truk, termasuk pengangkut CPO dan batu bara, melintas dengan muatan jauh melebihi batas tonase yang telah ditentukan.

Salah satu truk yang diberhentikan langsung oleh Gubernur Kalteng tercatat berpelat nomor Kalimantan Timur dan telah kedaluwarsa.

Selain itu, truk tersebut juga tidak membayar pajak kendaraan di wilayah Kalteng, meski beroperasi setiap hari di provinsi tersebut.

“Plat Kaltim, sudah mati, tidak bayar pajak di Kalteng, kerjanya di Kalteng. Setiap hari melintasi jalan ini,” ujar seseorang dalam video sidak yang kini beredar luas di media sosial.

Gubernur Kalteng yang terlihat geram kemudian menegur Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom, atas buruknya pengawasan dan kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas truk bermuatan berat.

“Dari mana ini, Pak Juni? Gak sukses, Pak Juni ini yang buat jalannya,” tegas Gubernur Kalteng.

Ia pun memberikan ultimatum bahwa dalam dua hari ke depan, tidak boleh ada lagi truk dengan muatan lebih dari 8 ton melintasi jalur tersebut.

“Dua hari lagi saya tidak mau melihat truk-truk lewat seperti ini. Kalau masih begini, ingatkan Kabid-nya!” tegasnya.

Gubernur menegaskan bahwa Dinas PUPR harus bersikap aktif dan tegas dalam pengawasan proyek infrastruktur dan penggunaan jalan provinsi, bukan hanya bersikap pasif.

“Jangan dikira baru dilantik tidak bisa dievaluasi,” ujarnya.

Dalam dialog yang terekam kamera, Agustiar juga menyoroti ketimpangan antara batas tonase yang berlaku dan kenyataan di lapangan. Ia menyebut, para sopir truk mengaku membawa muatan antara 12 hingga 20 ton setiap malam, jauh di atas batas maksimum 8 ton.

“Saya tanya kepada sopir truk itu. Katanya tiap malam melintas dengan muatan 12, 17, sampai 20 ton. Mana katanya batas tonase 8 ton? Mana dia tunjukkan pada saya? Jangan hanya siap-siap saja, Pak. Mana Kabid-nya?” ucap Gubernur Kalteng dengan suara tinggi.

Sidak Gubernur Kalteng tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menjaga infrastruktur dan menertibkan angkutan barang yang melanggar aturan. (ifa/cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Marah di Rapat! Berkas Dilempar, Perusahaan Terancam Kena Sanksi