Kapuas  

Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029, Wabup Dodo: Ini Fondasi Menuju Kapuas 2045

rpjmd
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029. Foto: Alx

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas H.M Wiyatno menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Dodo menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Prosesnya melibatkan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Telah dirumuskan bersama dan disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kapuas,” ujarnya, Jumat (23/05).

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan saran, masukan, dan dukungan dalam penyusunan dokumen penting ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas, OPD, dan lembaga terkait atas kerja samanya sehingga rancangan awal RPJMD ini dapat mencapai kesepakatan,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan jangka menengah, tetapi juga merupakan pondasi awal dalam menyongsong Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025–2045.

“RPJMD ini akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” tegasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. (alx/cen)

BACA JUGA : Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat, Dorong Kepastian Hukum Aset Pendidikan