SAMPIT — Sosok Muhammad Ramadhana Rahman dipastikan akan mengisi kursi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggantikan Ahyar Umar, yang tersandung kasus korupsi KONI dan telah resmi divonis inkrah.
Proses pergantian antar waktu (PAW) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Mentawa Baru Ketapang kini tinggal selangkah lagi.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa seluruh prosedur hampir rampung dan telah dikoordinasikan dengan KPU Kotim serta KPU Provinsi Kalteng.
“Meskipun Ahyar belum sempat dilantik, vonis hukumnya sudah berkekuatan tetap. Maka, PAW tetap berjalan,” ujar Rimbun, politisi senior PDIP, Rabu (21/5/2025).
Ramadhana Rahman, yang menempati urutan keempat suara terbanyak dalam Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan, kini bersiap masuk ke legislatif menggantikan kursi yang ditinggalkan Ahyar.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, membenarkan bahwa Ramadhana memenuhi syarat karena berada di posisi suara berikutnya.
“PDIP meraih tiga kursi di dapil itu, dan Ramadhana menjadi peraih suara terbanyak keempat. Maka sesuai aturan, dialah yang diusulkan sebagai PAW,” jelas Rifqi.
Diketahui, PDI Perjuangan meraih tiga kursi di Dapil I dengan rincian: Angga Aditya Nugraha (5.131 suara), Ahyar Umar (3.846 suara), Modika Latifah (2.521 suara), Muhammad Ramadhana Rahman (1.770 suara).
Kini, berkas PAW telah dikirim ke Pemprov Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur.
Dengan perkembangan ini, publik menanti kehadiran wajah baru di DPRD Kotim. Apakah Ramadhana akan mampu membawa angin segar bagi konstituennya? Waktu yang akan menjawab. (pri/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Kotim Geram! Desak Polisi Tindak Tegas Pemukulan Kades Kabuau