Gedung Sekolah di Seruyan Perlu Pagar Pengaman untuk Lindungi Aset dan Hindari Sengketa

pagar pengaman
Anggota DPRD Seruyan Hardianto

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai pentingnya pemasangan pagar pengaman pada gedung sekolah, khususnya yang berada di wilayah hulu dan sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Hardianto, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, baru-baru ini.

Menurut Hardianto, pagar pengaman menjadi kebutuhan utama untuk menjaga keamanan aset pemerintah berupa bangunan sekolah agar lebih terpantau dan terlindungi dari kerusakan atau tindakan tidak diinginkan.

“Pagar ini bukan hanya sebagai pengaman, tetapi juga berfungsi sebagai pembatas antara tanah milik warga yang berbatasan langsung dengan gedung sekolah,” ujarnya. Dengan adanya pagar, diharapkan tidak terjadi sengketa tanah yang kerap muncul akibat batas wilayah yang tidak jelas.

Selain itu, Hardianto juga menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen administrasi terkait kepemilikan tanah, terutama apabila tanah sekolah tersebut merupakan hasil hibah.

Ia menegaskan bahwa surat hibah harus dimiliki dan tersimpan dengan baik untuk menghindari klaim dari ahli waris di kemudian hari.

“Surat hibah sangat penting sebagai bukti sah bahwa tanah tempat berdirinya sekolah sudah menjadi milik daerah,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Pernyataan ini sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pendataan dan pengamanan aset-aset sekolah demi kelangsungan dan kelancaran proses pendidikan di Kabupaten Seruyan. (yad/cen)

BACA JUGA : DPRD Seruyan Sebut Peran Keluarga Kunci Cegah Kenakalan Remaja