Soal Perseroda, DPRD Gumas Sebut Perlu Perombakan Total Pengurus dan Manajemen

Perseroda
Ketua DPRD Gumas, Binartha.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyatakan perlunya perombakan menyeluruh dalam pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) yang akan menggantikan Perusahaan Daerah (Perusda).

Ketua DPRD Gumas, Binartha, mengatakan bahwa perubahan nama dari Perusda menjadi Perseroda bukanlah masalah utama.

Namun, yang paling penting adalah evaluasi total terhadap pengurus dan manajemen yang selama ini dinilai kurang maksimal.

“Kalau perubahan nama dari Perusda menjadi Perseroda dan Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah kita bahas dan akan ditetapkan pada Rabu (21/05). Namun kami di DPRD sudah alergi dengan Perusda, karena dari awal anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 6,9 miliar, tapi hasilnya minim,” ujar Binartha.

Menurutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus lama mengungkap bahwa tidak ada kas lagi untuk menutup modal, hanya tersisa aset bangunan saja. Oleh karena itu, perlu perombakan besar-besaran untuk pengurus Perseroda ke depan.

“Semenjak saya duduk di DPRD Gumas, sudah banyak masukan yang kami berikan, tapi pengurus lama banyak yang tidak jalan. Seharusnya dengan penyertaan modal besar dan potensi usaha yang ada, bisa dikelola lebih baik,” lanjutnya.

Binartha juga menyoroti potensi kerjasama dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gumas, mulai dari sektor perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan. Kehadiran Perseroda diharapkan mampu memaksimalkan sinergi tersebut.

“Saya nilai usaha-usaha sebelumnya banyak yang melenceng. Contohnya penyertaan terakhir untuk membangun pangkalan minyak, tapi tanahnya tidak murni milik Perusda, tapi milik pihak lain seperti gereja. Ini tidak sesuai dan harus dibenahi supaya Perseroda bisa lebih baik,” tegasnya.

FGD ini menjadi langkah penting untuk menyusun strategi transformasi Perusda menjadi Perseroda yang lebih profesional dan berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gumas. (nya/cen)

BACA JUGA : Pemkab Gumas Transformasi BUMD Jadi Perseroda, Targetkan PAD Tembus di Atas Rp 100 Miliar