PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menghadiri acara pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pulang Pisau tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Agung Ar-raudah Pulang Pisau, Rabu (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan mulia dari Allah SWT yang menjadi kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara materi, fisik, dan mental.
“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Oleh karena itu, keberangkatan bapak dan ibu sekalian adalah anugerah yang harus disyukuri. Gunakan kesempatan ini untuk beribadah sebaik-baiknya dan melaksanakan seluruh rangkaian manasik sesuai tuntunan yang telah diberikan,” ujar H Ahmad Rifa’i.
Ia juga mengingatkan seluruh JCH untuk memanfaatkan waktu selama di Tanah Suci, yang kurang lebih selama 40 hari, dengan memperbanyak ibadah, zikir, doa, sedekah, serta senantiasa bertawakal.
“Yakini dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk mengharapkan ridha dan rahmat Allah SWT, agar menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” tambahnya.
Bupati menegaskan, bahwa pelaksanaan ibadah haji juga merupakan tugas nasional yang selalu ditingkatkan dari sisi pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jamaah.
Oleh karena itu, ia berpesan agar para JCH tetap menjaga sikap, menaati aturan yang berlaku, serta membawa nama baik daerah dan bangsa Indonesia selama berada di Tanah Suci.
“Jaga nama baik Kabupaten Pulang Pisau. Tampilkan akhlak dan sikap yang baik, serta laksanakan ibadah dengan penuh khidmat dan tertib,” tutupnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Cegah Karhutla Lewat Aksi Nyata di Hutan Desa Gohong
BACA JUGA : Bupati Pulpis Warning Alat Berat Lewat Darat, DPRD Kalteng: Kita Dukung!