Operasi Pekat dan Premanisme, Polres Gumas Amankan 3 Pelaku Termasuk Pemilik Senpi Rakitan

premanisme
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo bersama Kasat Rekrim AKP Faisal Firman Gani ketika menujukkan barbuk milik H saat melakukan rilis di makopolres setempat, Selasa (13/05/2025). FOTO: SEPANYA

KUALA KURUNPolres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan premanisme yang digelar selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei 2025.

Salah satu pelaku yang diamankan diketahui menyimpan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisi.

Kapolres Gumas, AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan, pencurian, serta kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan H (63), warga Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, yang diketahui menyimpan satu pucuk senpi rakitan laras pendek berikut tiga butir amunisi bertuliskan PIN-9.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi anggota Polsek Manuhing terkait kepemilikan senpi rakitan oleh H. Petugas langsung mengamankan pelaku di Jalan Sapund 2 RT.003/RW.000, Desa Taringen, Kecamatan Manuhing,” jelas Kapolres Heru saat konferensi pers di Mapolres Gumas, Selasa (13/5).

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu senpi laras pendek rakitan, tiga amunisi PIN-9, satu tas selempang, dan dua lembar plastik bening.

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, pelaku menyimpan senjata api tersebut dengan alasan untuk menjaga diri mengingat situasi kampungnya yang sepi. Namun demikian, tindakan tersebut tetap melanggar hukum.

“Apapun alasannya, kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, amunisi, dan bahan peledak,” tegas Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gumas menegaskan, bahwa Operasi Pekat dan premanisme akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Gumas. (nya/cen)

BACA JUGA : Datang Ajak Minum, Pulang Bawa Usus Terburai: Penganiayaan Berat Gegerkan Desa Tumbang Lapan

BACA JUGA : Sadis! Dibesarkan Sejak Bayi, Sang Anak Malah Bunuh Ayah Angkatnya