Uang Palsu Beredar di Palangka Raya, Warga Lamtoro Gung Jadi Korban!

uang palsu
Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, saat berada di kios Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/5/2025), yang nyaris menjadi korban peredaran uang palsu. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Warga Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, dihebohkan dengan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu yang menipu pemilik kios saat transaksi malam hari, Jumat (9/5/2025).

Kejadian tersebut pertama kali diungkapkan oleh Lila, pemilik kios, yang langsung membagikan temuan uang palsu itu ke media sosial hingga viral. Unggahan itu menarik perhatian pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran laporan.

“Pelaku diduga memanfaatkan keramaian kios untuk melakukan transaksi. Identitasnya belum diketahui,” jelasnya.

Polsek Pahandut kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menegaskan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat untuk menjaga rasa aman dan menindaklanjuti informasi secepat mungkin.

“Kami imbau masyarakat waspada saat menerima uang, terutama pada malam hari. Segera laporkan jika menemukan uang mencurigakan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Palangka Raya untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai. Jangan sampai anda jadi korban berikutnya. (cen)

BACA JUGA : Lima Pemuda Tenggelam di Sungai Kahayan, Teriakan Minta Tolong Gegerkan Warga! Satu Masih Hilang