PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan salah satu program unggulan yang akan dilaksanakan yaitu pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK).
Gubernur menjelaskan, bahwa bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Namun memiliki kondisi dan kriteria yang serupa dengan penerima PKH. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini tidak terakomodasi oleh program pusat.
“Yang mendapatkan BLT Rp 2 juta tersebut adalah yang belum terdaftar dalam PKH, namun dengan kriteria yang sama,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan, bahwa setiap KK yang layak dan benar-benar memerlukan bantuan akan menjadi prioritas penerima. Pemerintah provinsi (Pemprov) berkomitmen untuk menyalurkan BLT secara merata dan adil, dengan sistem pendataan dan verifikasi yang ketat.
“Setiap masyarakat untuk setiap satu KK memang mendapatkan BLT Rp 2 juta dengan catatan orang yang memerlukan,” tandasnya. (ifa/cen)