ASN Tambah Libur, Siap-siap Tukin Dipotong

asn
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersalaman dengan para ASN usai apel Bersama, Selasa (8/4/2025). Foto: Ter

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengapresiasi seluruh ASN yang berpartisipasi dan menunjukkan kedisiplinan usai libur Panjang dalam mengikuti apel Bersama, Selasa (8/4/2025). Namun pihaknya akan mendata ulang kehadiran yang tidak mengikuti apel tersebut.

Fairid menegaskan, bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedisiplinan harus dijaga meskipun baru saja kembali bekerja setelah libur panjang.

“Kami akan tindak jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau yang menambah cuti. Akan kita data dan beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Kepegawaian,” ucap Fairid usai memimpin apel pagi, Selasa (8/4/25).

Ia mengatakan, kepada ASN telah diberikan batas toleransi keterlambatan selama lima hingga sepuluh menit. Setelah batas waktu, petugas yang berjaga akan mencatat ASN yang datang tidak tepat waktu.

Fairid menambahkan, bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penegakan kedisiplinan di lingkungan Pemko Palangka Raya. Pihaknya menginginkan ASN hadir tepat waktu dan bekerja secara profesional. Bagi yang tidak hadir atau terlambat tanpa alasan yang jelas, juga berpotensi mengalami pemotongan tunjangan kinerja (Tukin).

“Kehadiran sangat menentukan tunjangan kinerja yang diterima. Maka, kami minta kepada ASN untuk benar-benar bekerja mematuhi aturan,” tegas Fairid.

Ia berharap dengan berakhirnya masa cuti bersama, ASN dapat kembali bekerja dengan semangat dan komitmen tinggi, serta kembali fokus agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan maksimal. (ter/cen)