KASONGAN – Hasil Reses Daerah Pemilihan (Dapil) Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini. Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Katingan, Icing, SE selaku Juru Bicara.
Waktu reses dilaksanakan selama enam hari, sejak 19 hingga 24 Januari 2025 lalu. Adapun anggota dewan yang mengikuti reses adalah Eterly D. A.Md, Realita, S.Pd, Budy hermanto, Icing, SE, Yudea Pratidina dan Riming U. Idui, A.Md. Tim Reses Dapil II juga didampingi oleh dua orang staf dari Sekretariat DPRD Katingan.
Icing menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan reses tersebut untuk menjalin silaturahmi antar Anggota DPRD Katingan dengan konstituen di Dapil II. Kegiatan ini sebagai koridor antara konstituen dengan anggota dewan dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
“Hal ini bertujuan guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politisi kepada konstituen, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, kegiatan reses ini untuk memberikan informasi dan sosialisasi program serta kebijakan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Dapil II.
“Termasuk pula untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi, untuk memperoleh masukan dan saran berupa aspirasi dari masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Untuk ruang lingkup laporan reses ini, sebutnya, menyangkut bidang tugas pimpinan dan anggota dewan.
“Terutama bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan hasil dari hearing serta peninjauan lapangan dan aspirasi masyarakat,” tutur Icing.
Menurut dia, hasil dari kunjungan reses yang telah dilaksanakan tersebut banyak diterima aspirasi dan masukan masyarakat di Dapil II.
“Aspirasi itu tentang berbagai hal yang menjadi permasalahan terkait kebijakan-kebijakan atau program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 yang harus disinergikan,” sebutnya. (ndi)