Dewan Gelar Paripurna I Terkait Penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah

paripurna
DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang pengelolaan persampahan di Gedung DPRD Muara Teweh, pada Senin, 29 April 2024. Foto:Ist

MUARA TEWEH–DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di Gedung DPRD Muara Teweh, pada Senin, 29 April 2024.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, dihadiri Pj Bupati Barito Utara Muhlis, serta bersama perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, pidato pengantar diserahkan langsung oleh Pj Bupati yang didampingi oleh Asisten Sekda, Eveready Noor, kepada pimpinan DPRD Barito Utara.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan persampahan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” katanya.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barito Utara Muhlis yang didampingi oleh Asisten Sekda, Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi. (tia/cen)