PULANG PISAU-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Zahrotul Mufidah, meminta kepada anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik dan diambil sumpah janji agar menjunjung tinggi kode etik.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pulpis, Zahrotul Mufidah didampingi Komisioner Bawaslu Pulpis Divisi Hukum Pencegahan, Parman dan Humas, Siti Rahmawati, dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rendy Maikael Chirtian pada saat melantik dan mengambil sumpah janji anggota Panwascam Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bapperida setempat, Jumat (24/5).
“Perlu saya tekankan, bahwa menjadi anggota panwascam dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur dalam undang-undang dan tidak melanggar sumpah janji. Saya berpesan bahwasanya para anggota panwascam harus memiliki integritas sebagai seorang pengawas, menjunjung tinggi kode etik dan marwah badan pengawas pemilihan umum selama penugasan,” kata Zahrotul Mufidah.
Dijelaskan Zahrotul, panwascam yang dilantik ini adalah hasil evaluasi panwascam eksisting yaitu 20 orang dan melalui perekrutan baru berjumlah 4 orang. Dimana kata Zahrotul, evaluasi Panwascam eksisting maupun perekrutan baru dilaksanakan mulai tanggal 23 April -24 Mei 2024.
“Jadi anggota panwascam yang dilantik hari ini adalah 24 orang dari 8 kecamatan. Masing-masing anggota panwascam berjumlah 3 orang di tiap kecamatan,” jelas Zahrotul Mufidah.
Dikatakan Zahrotul, bahwa panwascam ini nantinya bertugas mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan 2024 ditingkat kecamatan. Tugas tersebut katanya, dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan maupun yang diusung partai, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye dan masa tenang, distribusi logistik pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara dan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan.
“Kami sampaikan juga bahwa saat ini kami juga melaksanakan perekrutan Pengawasan kelurahan Desa (PKD), di seluruh desa di Kabupaten Pulang Pisau, dan karena kebutuhan belum mencukupi, maka perpanjangan hingga besok,” terangnya.
“Jadi apabila bapak/ibu mempunyai keluarga atau masyarakat umum yang memenuhi syarat dapat bergabung menjadi pengawas kelurahan atau desa,” tandasnya.
Pihaknya juga, kata Zahrotul Mufidah, memohon dukungan dari seluruh forkopimda dan stakeholder untuk tetap menjaga dan juga mengingatkan jajaran dibawahnya terkait Netralitas ASN, TNI /POLRI dan orang-orang yang tidak boleh berpolitik praktis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga dengan dukungan semua pihak, Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau nantinya dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, tidak ada pelanggaran sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Staf Ahli Bupati, Iwan Hermawan, Wakapolres Kompol Edia Sutaata, Pabung 1011/KLK, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepala Kesbangpol Pulpis Sugondo, Ketua KPU Pulpis Robby Hudin, perwakilan Satpol PP, camat dan undangan lainnya. (ung)