PALANGKA RAYA-Warga Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (15/5/2024), dibuat geger. Atas aksi nekat MR (29) menghabisi nyawanya sendiri.
Peristiwa gantung diri ini pertama kali diketahui oleh istri MR. Dirinya kaget mendapati sang suami dengan posisi tergantung di dalam kamar. Melihat kejadian itu, lantas istri korban melaporkan kepada ketua RT.
Ketua RT 04, RW 09, Gang Sari 45, Slamet, mengatakan dirinya mengetahui kejaadian tersebut usai mendapatkan laporan dari istri korban.
“Seusai salat magrib saya menerima laporan langsung dari istri korban, bahwa suaminya telah ditemukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya,” kata Slamet, yang langsung mendatangi TKP.
“Disini saya meminta kepada masyarakat untuk terlebih dahulu mengamankan lokasi untuk tidak mengganggu tempat kejadian perkara, sampai dengan pihak kepolisian datang untuk mengevakuasi,” jelas Slamet. Diketahui korban ini tinggal bersama istri juga mertua serta keluarga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan lainnya.
“Kami menerima informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban,” ucap Kompol Volvy.
Jasad korban yang diketahui sebagai pekerja swasta ini di bawa ke RSUD dr Doris Sylvanus untuk dilakukan otopsi. Sementara untuk motif kenapa korban nekat menghabisi nyawanya sendiri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (ihz/cen)