PULANG PISAU-Karena keberadaan seringkali meresahkan warga masyarakat, Pemerintahan Desa Talio bersama Bhabinkamtibmas Desa Talio, Manggala Agni dan Bidan Desa mengamankan dan sekaligus membawanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei menggunakan ambulans Desa, Selasa (14/5).
Sebelum diantar Bhabinkamtibmas dan perangkat desa telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan ODGJ tersebut dan disepakati untuk mengantar ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan bahwa ODGJ tersebut sudah diamankan dan diantar ke rumah sakit jiwa di Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan.
“Keluhan masyarakat sudah kita tindak lanjuti untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut sudah diamankan dan diantar ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan, ” jelas Kapolsek. (ung)