PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa secara langsung meminta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kobar. Orang nomor satu di Kota Manis Pangkalan Bun itu, memerintahkan agar Satpol PP dapat berkoordinasi dengan aparat terkait dan menindak titik-titik lokasi peredaran miras.
“Tolong Satpol PP segera koordinasi dengan aparat dimana titik-titik peredaran miras untuk diberantas. Jangan sampai miras beredar bebas di Kobar,” ucapnya.
Dengan tegas Budi Santosa menyampaikan, bahwa ia tidak ingin Kabupaten Kotawaringin Barat ini tercemari oleh peredaran miras yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Saya enggak mau tahu miras harus diberantas, jangan sampai kota muslimah kabupaten muslim ini tercemari oleh hal-hal yang tidak benar, apalagi menjelang Muasabaqah Tilawatil Quran Provinsi,” tegasnya.
Budi Santosa tidak keberatan jika di dalam pemberitaan menyebutkan, dimasa kepemimpinannya banyak terungkap titik-titik peredaran miras.
“Saya ngga marah kalau ada pemberitaan dari wartawan tentang banyaknya peredaran miras di Kobar. Justru ini jadi informasi penting, agar petugas dapat segera menindaknya,” ujarnya.
Dia mengharapkan instruksi tersebut, segera ditindaklanjuti sesegera mungkin. Guna menekan peredaran minol semakin meluas.
“Segera kita instruksikan,” tandasnya. (fit/nur)