PALANGKA RAYA–Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Palangka Raya. Tepatnya di Jalan Antang Kalang III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (6/11/2023).
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti. Sementara itu, kepolisian setempat tengah mengumpulkan data-data atas kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
Uang senilai Rp300 juta disimpan di dalam kantong plastik yang diletakan pada bangku tengah mobil Daihatsu Terios warna putih pun raib.
Ketika itu pemiliknya tengah meninggalkan mobil hanya dalam kurun beberapa waktu, namun para pelaku sangat gesit hingga berhasil menggasak uang ratusan juta tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, mengungkapkan korban berinisial FR. Uang ratusan juga itu baru saja ditariknya dari Bank BCA.
“Aksi pecah kaca ini berlangsung saat korban memarkirkan mobil didepan rumahnya secara sesaat, namun ketika keluar dari rumah, kaca bagian kanan tengah sudah dalam keadaan pecah dan uang yang ada di kantong plastik raib,” katanya, Selasa (7/11/2023) dilansir dari Kalteng.co.
Menurutnya, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah personel telah dikerahkan ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah apabila membawa uang dalam jumlah besar. Ada baiknya jangan ditinggal walau hanya sebentar. Karena aksi modus pecah kaca ini hanya berlangsung sesaat,” tegasnya. (oiq/kpg/cen)